Salah satu upaya untuk mendorong peran masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah melalui pemberian penghargaan KALPATARU. Sejak tahun 1980 hingga 2006, jumlah penerima penghargaan Kalpataru mencapai 228 orang/kelompok. Sebanyak 12 orang dan kelompok di antaranya berasal dari Provinsi Sulawesi Utara, masing-masing:Pusat Penyelam Nusantara dari Bunaken (1985), Kelompok Nelayan Desa Karantung (1987), Kelompok Tani Mapalus Sulu (1988), Pua Ruddy (1992), Jevelin Milka Gumolong (1994), Pieter Hein Piri (1997), Didi S.J. Manengkey (2000), Kelompok Tani Momantowu (2001), Herry Rompas (2002), Rumagit Lambertus (2004), dan Linneke S. Watoelangkow (2004), Freddy Jesaya Pangedja (2005).
Kegiatan Revitalisasi Peran Penerima Kalpataru di Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasi di Cagar Alam Tangkoko, Kota Bitung, tanggal 24 Mei 2007, merupakan upaya untuk merevitalisasi peran 12 orang penerima Kalpataru. Pada kesempatan tersebut, para penerima Kalpataru berperan sebagai nara sumber pada pelatihan dan pendamping penguatan kapasitas Kader Lingkungan yang saat itu dikukuhkan sebanyak 120 orang.
Kegiatan ini dihadiri oleh 400 orang undangan, terdiri dari kader lingkungan, 12 orang penerima Kalpataru, Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Sekda Provinsi Sulawesi Utara, unsur Muspida Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Birung, tokoh masyarakat/agama, pengusaha, anggota DPRD, pelajar dan mahasiswa, guru, penyuluh lapangan, para Kepala Dinas, Polda/Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksasan Negeri, Kodim/Korem, dan lain-lain.
Kegiatan ini dirangkaiakan dengan penanaman 500 pohon, pengukuhan 120 kader lingkungan, dialog interaktif, dan pelatihan kader lingkungan. Beberapa isu yang perlu ditinjak lanjuti adalah upaya penguatan kapasitas kader lingkungan melalui fasilitasi pelatihan penangkaran bibit pohon dan pemanfaatan limbah pertanian untuk pembuatan bunga kering.
Dalam sambutannya, Deputi VI menekankan bahwa penerima Kalpataru merupakan kebanggaan dan milik seluruh komponen bangsa, sehingga semua bisa bermitra dengannya, apakah dengan masyarakat, pengusaha, atau pemerintah. Prestasi mereka tidak diragukan, sehingga sangat tepat jika mereka adalah pendamping, narasumber, pelatih penyuluh dan kader lingkungan yang baik. Karena itu, suatu kerugian bagi pengelolaan lingkungan hidup, jika mereka tidak dapat dilibatkan atau dimanfaatkan secara optimal.***
Sumber:
Asdep 4/VI, Deputi VI
Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Jalan D.I. Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur 13410
Telp (021) 8520392; Faks. (021) 8580087
E-mail: kalpataru@yahoo.com