Dana Alokasi Khusus Bidang Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2012
Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 disadari masih jauh bila dibandingkan dengan DAK bidang-bidang lain, walaupun untuk tahun 2012 terjadi peningkatan anggaran sebesar 20% yaitu sebesar Rp. 479.730.000.000, yaitu dialokasikan untuk 442 Kabupaten/Kota. Kemampuan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan DAK Bidang LH dengan lebih baik dan tepat sasaran merupakan gambaran meningkatnya kinerja DAK Bidang LH Kabupaten/Kota.
22 Nov 2011 06:01 WIB
Berita Terkait
- Kebijakan Ekoregion untuk Memperkuat Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Agenda Acara PLI 30 Mei – 2 Juni 2013
- Peluncuran UU No. 10 dan 11 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Konvensi Roterdam dan Nagoya sambut Hari KEHATI 2013
- Refleksi Pelaksanaan Moratorium Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut di Indonesia
- Pelatihan Pemantauan Kesehatan DAS CILIWUNG dengan Metode Biotilik
Dana Alokasi Khusus bidang (DAK-LH) TA 2012, Wujud Komitmen KLH dalam meningkatkan kapasitas institusi lingkungan hidup daerah.
Jakarta, 23 november 2011, Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan acara Sosialisasi Arah Pemanfaatan DAK Bidang LH TA 2012. Pada kesempatan ini, Menteri Negara lingkungan Hidup Prof. DR. Balthasar kambuaya, MBA, membuka cara ini bertempat di Grand Ballroom hotel Ayodya Nusa Dua Bali yang dihadiri oleh wakil dari 442 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mendapatkan alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012.
Kegiatan ini melibatkan Kementerian terkait untuk memberikan arahan pemanfaatan DAK Bidang LH TA 2012, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas. Keterlibatan sector lain dalam pengelolaan DAK Bidang LH memperkuat pilar-pilar koordinasi dan sinergi kebijakan untuk mewujudkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.
Dalam sambutannya Menteri Negara Lingkungan Hidup menyampaikan “Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali mengenai komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dalam meningkatkan kapasitas institusi lingkungan hidup daerah sebagai upaya sungguh-sungguh dan berkelanjutan, terutama di tengah situasi semakin maraknya permasalahan lingkungan hidup di daerah. Kesemuanya menjadi tantangan dan pekerjaan yang membutuhkan penanganan yang sangat serius dari semua pihak”.
Dari pengamatan selama ini persoalan-persoalan lingkungan hidup bisa saja berbeda tempat kejadiannya dan berlainan sebab akibatnya, namun pada dasarnya memiliki karakteristik yang hamper sama dan melibatkan banyak pihak yang terkait di tingkat Pusat, Provinsi/Kabupaten/Kota, serta masyarakat dan dunia usaha. Kondisi tersebut secara tidak langsung dipengaruhi oleh pelaksanaan otonomi daerah. Untuk itu perlu secara maksimal dan terus menerus untuk meningkatkan kapasitas daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan, dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki. Hal ini yang mendasari dilaksanakannya Dana Dekonsentrasi Bidang LH dan dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang LH.
Dengan adanya DAK Bidang LH kedepan Pemerintah Kabupaten/Kota dituntut, untuk bekerja lebih keras melakukan perbaikan kualitas dan fungsi lingkungan dalam konteks yang lebih nyata, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak masyarakat atas atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Disamping itu DAK Bidang LH diharapkan dapat menjadi stimulant untuk mendorong bergeraknya sendi-sendi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup sehingga dapat segera mewujudkan keinginan masyarakat untuk memberikan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 disadari masih jauh bila dibandingkan dengan DAK bidang-bidang lain, walaupun untuk tahun 2012 terjadi peningkatan anggaran sebesar 20% yaitu sebesar Rp. 479.730.000.000, yaitu dialokasikan untuk 442 Kabupaten/Kota. Kemampuan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan DAK Bidang LH dengan lebih baik dan tepat sasaran merupakan gambaran meningkatnya kinerja DAK Bidang LH Kabupaten/Kota.
Informasi lebih lanjut:
Ir. Hermien Roosita, Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup
LAMPIRAN:
- Kebijakan Pengalokasian
Dana Alokasi Khusus TA. 2012 oleh: Imam M Affandi – Ditjen Perimbangan Keuangan (Power Point) - Perencanaan Nasional Dana Alokasi Khusus TA 2012 oleh:
Dr. Ir. Budhi Santoso, MA -
Direktur Otonomi Daerah (Power Point) - POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAK DALAM APBD – Direktorat Jendral Keuangan (PowerPoint)
- KEBIJAKAN DAK BID. LH 2012 – Hermien Roosita (Power Point)
Lampiran Petunjuk Teknis:
- Lowongan
- Tautan
-
- Kuisioner Database Teknologi Ramah Lingkungan
- Instruksi Presiden Nomor 1 – Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013
- Permen LH Tentang Juknis Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Lingkungan Hidup 2013
- The ASEAN Centre for Biodiversity Invites ASEAN Nationals to Apply for The Position of Executive Director
- Daftar Kabupaten/Kota Yang Mendapat Lisensi Komisi Penilai AMDAL
- PENGUMUMAN: PELUANG MENJADI EVENT ORGANIZER




