KalpataruTrophy3.jpg (12499 bytes)

KATEGORI

PENERIMA KALPATARU

Penghargaan Kalpataru terdiri dari empat kategori, yaitu Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.

  1. Penghargaan Kalpataru kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada seseorang (bukan pejabat atau petugas pemerintah) yang melakukan sesuatu yang menonjol (luar biasa) dan baru sama sekali bagi daerah yang bersangkutan serta berhasil dalam melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan.

  2. Penghargaan Kalpataru kategori Pengabdi Lingkungan diberikan kepada petugas lapangan (PLP/PPL/PLR/RPA/Petugas Lapangan kesehatan Lingkungan, dll.) yang telah mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan yang jauh melampaui tugasnya.

  3. Penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhasil dalam melakukan usaha-usaha penyelamat tanah dan air.

  4. Penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan diberikan kepada industriwan, pengusaha pertambangan dan energi, pengusaha pengembang, pengusaha HPH, pengusaha perikanan, manajer perkebunan, pejabat, dosen, lembaga atau badan hukum. Calon dinilai berhasil dalam melestarikan fungsi lingkungan melalui upaya berupa pencegahan pencemaran tanah, air dan udara atau pencegahan kerusakan lingkungan atau pelestarian keanekaragaman hayati.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk memperoleh pengargan tersebut sebagai berikut:  I) dilakukan atas prakarsa/ inisiatif sendiri; ii) usaha tersebut telah menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan hidup; iii) mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya; dan iv) telah cukup lama dilakukan sehingga telah berhasil dengan mantap dan dapat dilihat hasilnya.