Kuliah Umum MENLH di UKSW dan Pemberian Bantuan Teknologi Biogas di Jawa Tengah
Pemanfaatan limbah yang menghasilkan energi akan membantu tercapainya visi kebijakan energi Indonesia Tahun 2025 yaitu pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebesar 25% dari keseluruhan sumber energi yang tersedia. Kuliah Umum dan Dialog di UKSW Balairung UKSW Salatiga, 31 Mei 2012. Dalam rangkaian kerja Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA mulai dari Yogyakarta sampai [...]
1 Jun 2012 06:37 WIB
Berita Terkait
- Indonesia Berbagi pengalaman pada “The 2nd East Asia Low Carbon Growth Patnership Dialog”
- Hari Keanekaragaman Hayati – 22 Mei 2013
- Indonesia – Ceko: Upaya Penanggulangan Permasalahan Pengelolaan Air dan Daerah Aliran Sungai
- Indonesia Berperan Dalam Pertemuan Internasional Tentang Pengaturan Pergerakan Limbah B3 dan B3
- Rencana Aksi Pengelolaan lingkungan Teluk Tomini
Pemanfaatan limbah yang menghasilkan energi akan membantu tercapainya visi kebijakan energi Indonesia Tahun 2025 yaitu pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebesar 25% dari keseluruhan sumber energi yang tersedia.
Kuliah Umum dan Dialog di UKSW
Balairung UKSW Salatiga, 31 Mei 2012. Dalam rangkaian kerja Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA mulai dari Yogyakarta sampai dengan Salatiga dan Ungaran, Provinsi Jawa Tengah, Menteri Lingkungan Hidup menyempatkan memberi Kuliah Umum kepada Civitas Akademika di Kampus Universitas Kristen Satia Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah.
Kuliah yang diberi judul “Kualitas Lingkungan Hidup“, menyoroti makin menurunnya kualitas lingkungan di Indonesia. Di awal paparannya MENLH mengutip ahli ekonomi Thomas Robert Maltus, bahwa tidak bisa hanya dilihat berdasarkan daret ukur dan deret hitung, tetapi juga aspek terhadap lingkungan sehingga perekonomian dapat terus berlanjut (berkelanjutan). Untuk itu harus ada upaya untuk mengubah sikap dan prilaku yang pro terhadap lingkungan. Pemerintah sudah lama melakukan upaya antara lain dengan menggalakan Program prioritas seperti Adipura, Proper, Prokasih, Langit Biru, Menuju Indonesia Hijau, Pembinaan Usaha skala kecil, Adiwiyata dan Bank Sampah.
MenLH melanjutkan hal ini sesuai dengan tema Hari Lingkungan tahun ini yaitu “Green Economy, Does it Include You“, yang diartikan dalam bahasa Indonesia, “Ekonomi Lingkungan: Ubah Perilaku, tingkatkan Kualitas Lingkungan”. Mengakhiri Kuliah Umum di UKSW.
Biogas Sebagai Energi Alternatif dalam Meningkatkan Produktivitas Masyarakat
Ungaran, 01 Juni 2012–Hari ini, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. DR. Balthasar Kambuaya, MBA, menyerahkan secara simbolis bantuan hibah berupa Biodigester yang menghasilkan Biogas di Agrowisata Tlogo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Bio-Digester adalah bangunan kedap gas berbentuk kubah atau setengah bola berfungsi untuk menangkap gas bio yang dapat digunakan sebagai sumber energi untuk memasak, penerangan atau keperluan lainnya yang disalurkan melalui pipa PVC.
Hasil eksperimen ilmiah dan pengalaman praktis di Indonesia maupun negara lain menunjukkan bahwa teknologi yang telah terbukti efektif dan efesien serta cocok dengan karakteristik UMK serta menghasilkan nilai tambah secara ekonomi adalah instalasi pengolahan air limbah bio-reaktor (biogas). Penerapan teknologi tersebut khususnya sangat sesuai bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah yang memiliki kandungan polutan organik yang tinggi seperti industri tahu-tempe serta peternakan. Penerapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) teknologi biogas diperkirakan mampu menurunkan beban pencemaran air sekitar 80-90%.
Pada tahun 2007 sampai dengan 2011, Kementerian Lingkungan Hidup telah membantu menerapkan teknologi biogas di beberapa sentra industri kecil tahu serta ternak sapi di 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yaitu Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta, Kab. Wonogiri, Kab. Tegal, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Semarang, Kab. Jepara, Kab. Kudus, Kab. Demak dan Kab. Brebes.
Khusus untuk Provinsi Jawa tengah, tahun 2011 KLH memberikan hibah untuk pembangunan IPAL biogas industri tahu di 2 kabupaten serta biodigester kotoran sapi di 9 kabupaten dengan biaya total sebesar Rp.6.580.679.000.
Dalam sambutannya, MenLH menegaskan, “strategi kami dalam pengendalian pencemaran lingkungan yang bersumber dari Usaha Mikro dan Kecil adalah membina mereka agar mampu mengelola limbah”. Tujuannya guna menurunkan beban pencemaran lingkungan, akan tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pengusaha.
Sebagai gambaran, Data Gabungan Koperasi Tahu dan Tempe Indonesia (GAKOPTINDO) Tahun 2008 menunjukkan bahwa penggunaan kedelai di Jawa Tengah 183.917,9 ton/thn. Seandainya limbah tahu dan tempe di seluruh Jawa Tengah tersebut diolah dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) biogas, maka perkiraan potensi biogas yang dihasilkan sekitar 420.525 m3/thn, setara dengan LPG 926.394 kg/thn atau senilai sekitar Rp. 4,63 milyar per tahun dengan jumlah keluarga yang mendapat manfaat sebanyak 7.558. Sedangkan perkiraan potensi penurunan beban pencemaran sebesar 7.357 kg/thn serta reduksi gas rumah kaca 135.180 kg/thn setara CO2.
Walaupun dari sisi persentase biogas yang dihasilkan dan manfaat yang diperoleh dari bantuan KLH tersebut masih relatif kecil yaitu sekitar 677,9 m3/tahun atau 0,23% dibandingkan potensi yang tersedia, kami berharap bantuan tersebut dapat menjadi percontohan untuk kemudian direplikasi oleh seluruh stakeholder yang terkait dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengembangan UMK, serta pengembangan energi baru terbarukan.
Lampiran:
- Serah Terima Digester Ternak dan Ipal Tahu (Semarang Jawa Tengah) (pdf)
- SOP dan Pemeliharaan Digester Ternak (pdf)
UntukInformasiLebihLanjut:
Drs. M.R. Karliansyah, MS, Deputi II KLH Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, KementerianLingkunganHidup, Tlp/Fax: 021-8580107, Email:mitta@menlh.go.id
- Lowongan
- Tautan
-
- Kuisioner Database Teknologi Ramah Lingkungan
- Instruksi Presiden Nomor 1 – Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013
- Permen LH Tentang Juknis Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Lingkungan Hidup 2013
- The ASEAN Centre for Biodiversity Invites ASEAN Nationals to Apply for The Position of Executive Director
- Daftar Kabupaten/Kota Yang Mendapat Lisensi Komisi Penilai AMDAL
- PENGUMUMAN: PELUANG MENJADI EVENT ORGANIZER




